Loading...
  • Jl. KHM. Hasyim No. 5 Kota Palopo
  • 0811 422 7373
  • disdukcapil@palopokota.go.id

Layanan via Whatsapp

Selamat Datang Di Website:

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo

Website ini merupakan salah satu media penyampaian informasi dan sebagai jembatan untuk membangun komunikasi interaktif antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat. Harapan kami semoga website ini dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Jadwal Pelayanan
Senin - Kamis-08:00 - 15:00
Jumat-08:00 - 15:00
Sabtu-TUTUP
Minggu-TUTUP
Image
Sambutan Kepala Dinas

Dra. Besse Nur Asia. AZ

Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh

Puji syukur kehadirat Allah SWT, sehingga pada akhirnya kami bisa mewujudkan keberadaan website Disdukcapil Kota Palopo ini. Semoga dengan kehadiran website ini dapat menjadi sarana informasi dan komunikasi yang efektif bagi pelayanan Administrasi Kependudukan di Kota Palopo.

Melalui kesempatan ini juga kami mengharapkan agar masyarakat dapat memanfaatkan seluruh data dan informasi yang telah tersedia dalam website ini, dan sekaligus juga dapat membantu kami menyebar luaskan informasinya kepada saudara-saudara kita yang masih belum beruntung terjangkau oleh layanan internet.

Kami menyadari website ini masih belum sempurna, masih dalam tahap pengembangan, data dan informasi yang tersedia mungkin masih belum memenuhi harapan semua orang, namun kami akan terus berusaha untuk memperbaiki dan melengkapinya. Oleh karenanya Kami sangat mengharapkan segala saran dan masukan yang membangun guna perbaikan tidak hanya untuk website ini saja, tapi juga terhadap seluruh pelayanan Administrasi Kependudukan yang Kami lakukan.

Sebagai akhir kata, Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu hingga terwujudnya webite ini, semoga apa yang telah kita kerjakan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak, guna mampu mewujudkan Disdukcapil Kota Palopo sebagai Kota Tertib Administrasi Kependudukan.

Layanan

Daftar Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo

KTP Elektronik

KTP adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lihat Syarat

Kartu Keluarga

Kartu Keluarga adalah kartu identitas keluarga yang memuat tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga.

Lihat Syarat

Kartu Identitas Anak (KIA)

Kartu Identitas Anak (KIA) adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah.

Lihat Syarat

Surat Keterangan Pindah WNI

Surat Keterangan Pindah WNI adalah layanan untuk keperluan Penduduk untuk Pindah keluar daerah.

Lihat Syarat

Akta Kelahiran

Akta Kelahiran adalah pelayanan masyarakat untuk penerbitan Akta Kelahiran, mulai dari usia bayi 0 tahun sampai usia dewasa.

Lihat Syarat

Akta Kematian

Akta Kematian adalah pelayanan masyarakat untuk penerbitan Akta Kematian untuk warga yang telah meninggal dunia.

Lihat Syarat

Akta Perkawinan

Akta Perkawinan adalah pelayanan masyarakat untuk penerbitan Akta Perkawinan.

Lihat Syarat

Surat Keterangan Pembatalan Perkawinan

Pelayanan masyarakat untuk penerbitan Surat Keterangan Pembatalan Perkawinan. 

Lihat Syarat

Akta Perceraian

Akta Perceraian adalah pelayanan masyarakat untuk penerbitan Akta Perceraian.

Lihat Syarat

Surat Keterangan Pembatalan Perceraian

Pelayanan masyarakat untuk Surat Keterangan Pembatalan Perceraian.

Lihat Syarat

Pengangkatan Anak

Pelayanan masyarakat untuk penerbitan Pencatatan Pengangkatan Anak. 

Lihat Syarat

Perubahan Nama

Pelayanan masyarakat untuk penerbitan Pencatatan Perubahan Nama. 

Lihat Syarat

Akta Pencatatan Sipil

Pelayanan masyarakat untuk Pembetulan Akta Pencatatan Sipil. 

Lihat Syarat

Akta Pengakuan Anak

Pelayanan masyarakat untuk penerbitan Pencatatan Akta Pengakuan Anak. 

Lihat Syarat

Akta Pengesahan Anak

Pelayanan masyarakat untuk penerbitan Pencatatan Akta Pengesahan Anak. 

Lihat Syarat

Untuk Pengaduan dan Informasi Mengenai Kependudukan Hubungi Kami

Hubungi nomor kontak di bawah untuk Pengaduan dan Informasi mengenai kependudukan

0811 477 7373

Galeri Foto

Foto Kegiatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo

Image
Image
Image
Image
Image
Image
Image
Image
Image
Image
Image
Image

Berita & Artikel

Berita dan Artikel Terbaru Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo

Image

Buku Digital Pedoman Penyusunan SAKIP

Selasa, 19 September 2023 Artikel

Buku Pedoman ini Berisi Sitematika Penyusunan Dokumen-Dokumen SAKIP seperti Renstra, IKU, Renja, Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi, dan Laporan Kinerja. https://bit.ly/BukuPedoman-SAKIP

Selengkapnya

Image

Weekend Service, Dukcapil Palopo Layani Warga Saat Libur

Minggu, 23 Oktober 2022 Berita

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palopo membuka layanan weekend service atau program layanan akhir pekan, Sabtu dan Minggu.Untuk…

Selengkapnya

Image

Pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 oleh KEMENPAN RB melalui zoom meeting dengan Tim Evaluator yang di wakili oleh Biro Organisasi Setda Prov. Sul-Sel

Rabu, 07 September 2022 Berita

Evaluasi pelayanan publik ini dalam rangka memastikan unit kerja penyedia publik khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo, sudah…

Selengkapnya

Untuk Pengaduan dan Informasi Mengenai Kependudukan Hubungi Kami

Hubungi nomor kontak di bawah untuk Pengaduan dan Informasi mengenai kependudukan

0811 477 7373

Lokasi

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palopo

Alamat:

Jl. KHM. Hasyim No. 5 Kota Palopo

Telepon:

0811 422 7373

Email:

disdukcapil@palopokota.go.id